Sistem Ekonomi Dunia

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.2 Latar Belakang

Memang dalam kehidupan sehari-hari yang menjadi kenyataan adalah ketidakingintahuan masyarakat akan proses ekonomi yang secara otomatis mereka ikuti dan jalani. Sebagian besar masyarakat tidak pernah memikirkan bagaimana barang atau jasa sebagai alat pemuas kebutuhan itu di produksi, siapa yang memproduksi dan mendistribusikannya, siapa pemilik faktor-faktor produksi dan siapa yang mengaturnya. Padahal mulai produksi, distribusi dan konsumsi itu merupakan rangkaian yang saling berkaitan. Konsumen tidak bias melakukan konsumsi bila produsen tidak memproduksi barang/jasa. Apalagi jika distributor tidak menjalankan fungsinya. Begitupun sebaliknya produsen dan distributor tidak ada gunanya, jika konsumen tidak ada.

Oleh karena itu, produksi, distribusi dan konsumsi dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup merupakan kegiatan yang saling berkaitan. Konsumen tidak bisa melakukan konsumsi bila produsen tidak memproduksi barang/jasa. Apalagi jika distributor tidak menjalankan fungsinya. Begitu pun sebaliknya produsen dan distributor tidak ada gunanya jika konsumen tidak ada. Oleh karena itu, produksi, distribusi dan konsumsi dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup merupakan kegiatan yang saling berkaitan.

Kegiatan-kegiatan ini di tambah dengan pengaturan kepemilikan faktor-faktor produksi dan aturan-aturan pendukungnya akan membentuk sistem ekonomi. Sistem ekonomi terbentuk dari adanya interaksi unit-unit ekonomi yang kecil. Sistem  ekonomi ini ada untuk menjawab beberapa pertanyaan yang menjadi masalah setiap Negara dalam bidang ekonomi.

Sistem ekonomi dapat berbentuk wadah atau struktur ekonomi seperti perencanaan, motivasi ekonomi dan distribusi. Di samping itu dapat juga berwujud kaidah tertulis maupun tidak tertulis. Contoh kaidah tertulis misalnya cara membentuk badan usaha, aturan perbankan, peredaran uang dan lain-lain. Sedangkan contoh kaidah tidak tertulis seperti adapt menanam padi, adat membangun rumah dan sebagainya.

Namun perbedaan ideologi dan juga paham akan membuat perbedaan pada setiap sistem ekonomi yang akan dianut oleh suatu negara. Untuk itu diperlukan suatu pembahasan dan juga analisis tentang pengertian , hubungan , perbedaan dan juga persamaan sistem ekonomi yang ada tersebut. Untuk itulah saya selaku mahasiswa merasa perlu membahas masalah ini di dalam suatu makalah dengan latar belakang di atas.

BAB II
PEMBAHASAN

 

2.1 Pengertian Sistem Ekonomi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, system adalah seperangkat unsure yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Dengan demikian, sistem merupakan kumpulan unsure-unsur yang lebih kecil yang dinamakan sub system. Begitu pula sistem ekonomi, merupakan kumpulan dari sub sistem-sub sistem atau unit-unit ekonomi yang lebih kecil. Komponen-komponen yang membentuk system ekonomi adalah lembaga ekonomi yang ada di masyarakat.

Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai suatu perangkat dari kebiasaan, hukum-hukum, aturan-aturan dan pengaturan yang berhubungan dengan produksi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Sistem ekonomi bias juga berarti keseluruhan lembaga ekonomi yang digunakan suatu Negara, masyarakat atau bangsa dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam arti yang lebih sederhana, sistem ekonomi berarti cara suatu masyarakat mengatur kehidupan perekonomiannya.

Dari beberapa pengertian di atas, jelaslah bahwa sistem ekonomi yang dianut tiaptiap Negara akan berbeda-beda. Pemilihan suatu sistem ekonomi oleh suatu negara akan dipengaruhi nilai social atau falsafah yang dianut masyarakat atau negara yang bersangkutan. Contohnya: Amerika Serikat yang menganut faham liberal, maka Negara ini pula sistem ekonominya liberal (kapitalis). Indonesia yang menganut falsafah Pancasila, maka system ekonominya dinamakan sistem ekonomi demokrasi Pancasila.

2.2 Sistem Ekonomi Kapitalis

Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.

Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.

2.3 Sistem Ekonomi Liberal

Ekonomi liberal adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu ekonomi klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats. Sistem ekonomi klasik tersebut mempunyai kaitannya dengan “kebebasan (proses) alami” yang dipahami oleh sementara tokoh-tokoh ekonomi sebagai ekonomi liberal klasik. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan penamaan paham tersebut sedangkan konsep kebijakan dari ekonomi (globalisasi) liberal ialah sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme.

Perkembangan sistem ekonomi ini dimulai dari sistem ekonomi liberal klasik. Sistem ekonomi liberal klasik adalah suatu filosofi ekonomi dan politis. Mula-mula ditemukan pada suatu tradisi penerangan atau keringanan yang bersifat membatasi batas-batas dari kekuasaan dan tenaga politis, yang menggambarkan pendukungan kebebasan individu.Teori itu juga bersifat membebaskan individu untuk bertindak sesuka hati sesuai kepentingan dirinya sendiri dan membiarkan semua individu untuk melakukan pekerjaan tanpa pembatasan yang nantinya dituntut untuk menghasilkan suatu hasil yang terbaik, yang cateris paribus, atau dengan kata lain, menyajikan suatu benda dengan batas minimum dapat diminati dan disukai oleh masyarakat (konsumen).

Garis berpaham ekonomi liberal telah pernah dipraktikan oleh sekolah-sekolah di Austria dengan berupa demokrasi di masyarakat yang terbuka. Paham liberali kebanyakan digunakan oleh negara-negara di benua Eropa dan Amerika. Seperti halnya di Amerika Serikat, paham liberal dikenali dengan sebutan mild leftism estabilished.

2.4 Sistem Ekonomi Kerakyatan

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.

Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.

Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.

Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring ( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya  jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.

Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .

2.5 Perbedaan, Persamaan, dan Hubungan Sistem Ekonomi Liberal, Kapitalis dan Kerakyatan

Dari latar belakang ideologi yang melatarbelakanginya ketiga sistem ekonomi ini sangatlah berbeda satu sama lain. Perbedaan yang terlihat ini karena dengan idelogi yang berbeda maka setiap negara pasti memiliki cara yang berbeda dalam mensejahterakan dan juga mengatur rakyat negaranya. Dari ketiga sistem eonomi yang secara umum dikenal di dunia ini ada perbedaan yang sangat mendasar di dalamnya. Sistem ekonomi liberal dan kapitalis memang memiliki sedikit perbedaan jika dibandingkan dengan sistem ekononomi kerakyatan. Perbedaan yang mendasar adalah sistem ekonomi kapitalis lebih menitikberatkan keputusan dan juga perekonomian negaranya kepada pemilik modal yang memiliki kekuatan yang sangat besar di dalam negara-negara yang memiliki dan juga memakai sistem ekonomi kapitalis di dalam negaranya. Negara yang menggunakan sistem ekonomi liberal berbeda dengan kapitalis dimana perekonomiannya lebih diserahkan kepada mekanisme pasar. Mekanisme pasar disini artinya perekonomian dan juga kebijakan lebih dititikberatkan pada kebutuhan dan penawaran dari pasar. Pemilik modal dan mekanisme pasar juga memiliki perbedaan karena pemilik modal adalah satu atau sekelompok orang yang memiliki modal dan mampu mempengaruhi pemerintah dengan uang yang dimiliki dan akan mampu menggoncangkan perekonomian jika mereka ingin melakukannya, hal ini berbeda dengan mekanisme pasar dimana setiap orang bisa mempengaruhi pemerintah tanpa terkecuali tergantung keadaan dan kondisi pasar. Kedua sistem ekonomi ini sangatlah berbeda dengan sistem ekonomi kerakyatan yang digunakan dan dikembangkan oleh negara kita Indonesia yang berlandasakan Pancasila. Perbedan yang mendasar dari sistem ekonomi kapitalis dan liberal jika dibandingkan dengan sistem ekonomi kerakyatan adalah kapitalis dan liberal yang lebih menitikberatkan pada kondisi arus uang kepada mekanisme pasar dan juga pemilik modal yang bisa mempengaruhi kebijakan moneter yang diharapkan oleh negara yang bersangkutan sangat bertentangan dan berbeda dengan  sistem ekonomi kerakyatan yang menekankan kebijakan terpusat guna tetap dapat mensejahterakan dan juga mengayomi ekonomi masyarakatnya. Tidak hanya itu  dalam sistem ekonomi kerakyatan pemerintah lebih berperan dalam mengatur perekonomian namun tetap memperhatikan mekanisme pasar dan pemiliki modal walaupun porsinya sedikit dengan tetap bertujuan mensejahterakan rakyat secara merata. Perbedaaan selanjutnya adalah kemakmuran yang diharapkan disini bukanlah kemakmuran pribadi atau individu melainkan kemakmuran masyarakat secara kolektif. Selain itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara berbeda dengan kapitalis dan liberal yang dikuasai individu dan pemiliki modal. Kalau tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasinya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang-seorang demi tetap menghargai kepemilikian modal serta kemampuan masyarakat dalam berbisnis. Potensi negara seperti bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat yang harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sehingga kemakmuran masyarakat secara kolektif dapat diwujudkan.

Dibalik perbedaan yang mencolok diantara ketiga sistem ekonomi yang diterapkan di dunia tersebut maka kita dapat mengetahui bahwa ada satu kesamaan yang dapat menyatukan ketiganya yaitu tujuan dan juga hasil akhir yang diharapkan dari sistem ekonomi tersebut. Ketiga sistem ekonomi ini disusun dan diaplikasikan di dalam suatu negara tujuannya tidak lain adalah untuk mengatur perekonomian suatu negara secara efektif sehingga dapat terwujud suatu perekonomian yang baik dan membawa kesejahteraan dan juga perekonomian bagi warga negaranya. Dan tidak dapat kita bantah lagi bahwa semua sistem ekonomi ini memiliki harapan akan hasil akhir yang sama yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat walaupun berbeda sasaran dimana ada yang menyasar individu, kolektif, maupun hanya untuk pemilik modal.

Dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara saat ini kita dapat melihat bahwa ketiga sistem ekonomi memiliki hubungan yang sangat erat dimana satu sama lain akan terus saling mempengaruhi dan mendorong kemajuan sistem yang lain. Tidak ada negara yang murni menggunakan salah satnya, karena saat ini timbul suatu pergeseran ke arah global dimana semua sistem yang ada akan menuju ke sistem global yang akan mengakomodasi semua sistem yang ada. Namun sebelum sistem global tersebut ada banyak sistem yang berusaha menjatuhkan dan menghilangkan sistem lain yang ada seperti sistem liberal yang terus menyebar dan mengancam eksistensis sistem lain yang ada. Dan dengan adanya pengaruh tersebut sistem lain akan berusaha menyerap yang baiknya sehingga akan didapat sistem asli yang mampu menghantarkan ke tujuan tanpa menghilangkan jati diri dan juga sistem awal yang sudah ada di suatu negara seperti di Indonesia.

BAB III

PENUTUP

3.1 Simpulan

Berdasarkan pemaparan diatas penulis dapat menyimpulkan beberapa hal yaitu :

  1. Sistem ekonomi adalah Sistem ekonomi dapat diartikan sebagai suatu perangkat dari kebiasaan, hukum-hukum, aturan-aturan dan pengaturan yang berhubungan dengan produksi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa.
  2. Sistem ekonomi kapitalis adalah sistem yang menyerahkan perekonomiannya kepada pemilik-pemilik modal sehingga mereka dapat menggerakkan dan juga mempengaruhi perekonomian negara yang menganutnya.
  3. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang berbasis kepada kekuatan mekanisme pasar
  4. Sistem ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat.
  5. Perbedaan anatar ketiga sistem tersebut adalah kapitalis dan liberal yang lebih menitikberatkan pada kondisi arus uang kepada mekanisme pasar dan juga pemilik modal sedangkan sistem ekonomi kerakyatan yang menekankan kebijakan terpusat guna tetap dapat mensejahterakan dan juga mengayomi ekonomi masyarakatnya. Persamaannya adalah sama-sama tujuannya tidak lain adalah untuk mengatur perekonomian suatu negara secara efektif sehingga dapat terwujud suatu perekonomian yang baik dan membawa kesejahteraan dan juga perekonomian bagi warga negaranya. Sedngkan hubungannya adalah saling mempengaruhi hingga nantinya akan membentuk suatu ekonomi global yang berlaku universal.

3 thoughts on “Sistem Ekonomi Dunia

Leave a comment